EDS SMPN 2 KALIBARU



 

 



PENENTUAN 
PROGRAM  PRIORITAS
 

 

 

 

 









Penyusun:

TIM PENGEMBANG SMP NEGERI 2 KALIBARU





LEMBAR PENGESAHAN






SMP Negeri 2 Kalibaru  telah menyusun Rekomendasi Evaluasi Diri Sekolah yang dilakukan oleh Tim Pengembang Sekolah dengan berdasarkan Laporan Evaluasi Diri Sekolah, yang meliputi 8 Standar Nasional Pendidikan:
·         Standar Isi
·         Standar Proses
·         Standar Kompetensi Lulusan
·         Standar Pengelolaan
·         Standar Pendidik Tenaga Kependidikan
·         Standar Sarana Prasarana
·         Standar Pembiayaan
·         Standar Penilaian


Kalibaru, 25 Juli 2011
Ketua Komite                                                    Kepala Sekolah




SUHARTONO                                                   SARWITO, S.Pd.
                                                                         NIP. 196510101987031016

 









 

MENENTUKAN PROGRAM PRIORITAS

Nama Sekolah           : SMP Negeri 2 Kalibaru
Alamat                      : Jln. Jember 91 Kalibaru Tlp. 0333 897461
Kecamatan                        : Kalibaru
Kab / Kota                        : Banyuwangi
Provinsi                     : Jawa Timur


  NO

STANDAR
TAHAP PENGEMBANGAN
REKOMENDASI PROGRAM
SKALA PRIORITAS
1
2
3
4

2011/
2012
2012/
2013
2013/
2014
2014/
2015

1

STANDAR ISI










1.1.
Kurikulum sudah sesuai dan relevan
1.1.1.   Pengembangan kurikulum pada tingkat satuan pendidikan menggunakan panduan yang disusun BSNP.






x


Agar tahun depan lebih baik lagi.


x





1.1.2.   Kurikulum dibuat dengan mempertimbangkan karakter daerah, kebutuhan sosial masyarakat, kondisi budaya, usia peserta didik, dan kebutuhan pembelajaran.





x
Agar tahun depan lebih baik lagi
x




1.1.3.   Kurikulum telah menunjukan adanya alokasi waktu, rencana program remedial, dan pengayaan bagi siswa.



X

Agar kurikulum mencantumkan kegiatan remidial dan pengayaan secara sistematis.
x



1.2.

Sekolah menyediakan kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik

1.2.1.   Sekolah menyediakan layanan bimbingan dan konseling untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik.










x










·         Agar menambah guru BK
·         Agar program BK berkesinambungan
·         Pengembangan diri agar dilaksanakan secara ajeg dan konsisten.



x
x
x




1.2.2.    Sekolah menyediakan kegiatan ekstra kurikuler untuk memenuhi kebutuhan pengembangan pribadi peserta didik.




x
Agar tahun depan lebih ditingkatkan lagi.
x



2.

STANDAR PROSES







2.1.

Silabus sudah sesuai/ relevan dengan standa

2.1.1.     Silabus dikembangkan berdasarkan Standar Isi (SI), Standar Kompetensi Lulusan (SKL) dan panduan KTSP.








x



Agar tahun depan lebih ditingkatkan lagi



x




2,1,2, Silabus diarahkan pada pencapaian  SKL.



x


·         Agar silabus dikembangkan guru sendiri.
·         Agar silabus berdampak pada peningkatan mutu.
x




x


2.2.
RPP dirancang untuk mencapai pembelajaran efektif dan sesuai dengan kebutuhan peserta didik
2.2.1.   Rencana pelaksanaan pembelajaran (RPP) disusun berdasarkan pada prinsip-prinsip perencanaan pembelajaran.







x














·         Agar RPP disusun oleh guru masing-masing.
·         Agar setiap tahun RPP direview oleh setiap guru.
·         Agar semua guru melakukan PTK.






x

x












x


2.2.2.  RPP memperhatikan perbedaan gender, kemampuan awal, tahap intelektual, minat, bakat, motivasi belajar, potensi, kemampuan sosial, emosional, gaya belajar, kebutuhan khusus, kecepatan belajar, latar belakang budaya, norma, nilai-nilai, dan lingkungan peserta didik.belajar lain.
x



Agar RPP disusun berdasarkan perbedaan individu peserta didik.

x


2.3.
Sumber belajar dapat diperoleh dengan mudah dan digunakan secara tepat
2.3.1..Guru menggunakan buku panduan, buku pengayaan, buku referensi, dan sumber belajar lain selain buku pelajaran secara tepat dalam pembelajaran untuk membantu dan memotivasi peserta didik.






x





Agar sekolah memiliki e_library yang dapat diakses dengan mudah oleh peserta didik.







x
2.4.
Pembelajaran  dilaksanakan dengan menggunakan metode yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, kreatif, menantang dan memotivasi peserta didik
2.4.1. Para guru melaksanakan pembelajaran sesuai dengan yang rencana pembelajaran yang interaktif, inspiratif, menyenangkan, dan menantang mencakup kegiatan pendahuluan, inti, dan penutup.











x












Agar semua guru melaksanakan PAIKEM.










x




2.4.2.  Para peserta didik memperoleh kesempatan yang sama untuk melakukan ekplorasi dan elaborasi, serta mendapatkan konfirmasi.


x


Agar semua guru memberikan kesempatan yang sama kepada peserta didik untuk melakukan eksplorasi, elaborasi, dan konfirmasi dalam proses pembelajaran.
x



2.5.
Supervisi dan Evaluasi Proses Pembelajaran dilaksanakan secara berkala dan berkelanjutan
2.5.1.   Supervisi dan evaluasi proses pembelajaran dilakukan pada setiap tahap meliputi perencanaan, pelaksanaan, dan penilaian hasil pembelajaran.









x





Agar setiap supervisi dilanjutkan dengan program tindak lanjut.





x




2.5.2.  Supervisi dan evaluasi proses pembelajaran dilakukan secara berkala dan berkelanjutan oleh Kepala Sekolah dan Pengawas.


x


Agar pengawas berkunjung ke sekolah secara periodik dan terprogram.
x



3.
STANDAR KOMPETENSI LULUSAN






3.1.
Peserta didik dapat mencapai target akademis yang diharapkan

3.1.1. Peserta didik memperlihatkan kemajuan yang lebih baik dalam mencapai target yang ditetapkan SKL.






x














·         Agar guru senantiasa mendorong peserta didik untuk belajar lebih baik.
·         Agar guru mendorong peserta didik untuk meningkatkan kepercayaan diri peserta didik.






x









x



3.1.2.  Peserta didik memperlihatkan kemajuan sebagai pembelajar yang mandiri.



x


Agar peserta didik mampu belajar secara mandiri.

x



3.1.3.  Peserta didik memperlihatkan motivasi belajar dan rasa percaya diri yang tinggi.

 


x


·         Agar sekolah memberikan sanksi yang lebih tegas terhadap peserta didik yang membolos.
·         Agar guru senantiasa memotivasi peserta didik.
x


x



3.2.

Peserta didik dapat mengembangkan potensi penuh mereka sebagai anggota masyarakat

3.2.1.   Sekolah mengembangkan kepribadian peserta didik.








x
















Agar sekolah menerapkan kegiatan pembiasaan secara terus-menerus dan konsisten.







x




3.2.2. Sekolah mengembangkan keterampilan hidup.




x

Agar program kecakapan hidup terus dikembangkan.
x





3.23.    Sekolah mengembangkan nilai-nilai agama, budaya, dan pemahaman atas sikap yang dapat diterima.

 


x


Agar sekolah senantiasa meningkatkan program pengembangan nilai-nilai agama dan budaya kepada peserta didik.
x



4.
STANDAR  PENDIDIK DAN TENAGA KEPENDIDIKAN






4.1.
Pemenuhan jumlah pendidik dan tenaga kependidikan sudah memadai
4.1.1.             Jumlah pendidik memenuhi standar.





x







·         Agar sekolah berupaya mendapatkan tambahan guru BK.
·         Agar sekolah berupaya mendapatkan guru TIK.




x





x



4.1.2.     Jumlah tenaga kependidikan memenuhi standar. 

x



·         Agar sekolah berupaya mendapatkan tambahan pegawai baru.
·         Agar sekolah memohon Dinas Pendidikan mengangkat PTT yang ada.

x



x

4.2.
Kualifikasi pendidik dan tenaga kependidikan sudah memadai
4.2.1.    Kualifikasi pendidik memenuhi standar










x





·         Mengharap agar guru yang belum bersitifikat segera mengikuti sertifikasi.
·         Mengupayakan agar ada guru yang dapat melayani kebutuhan khusus.




x






x


4.2.2.   Kualifikasi tenaga kependidikan memenuhi standard


x



·         Mengupayakan agar semua pegawai serendah-rendahnya berpendidikan D3.
·         Agar sekolah sering menyertakan pegawainya mengikuti diklat.



x

x

4.3.
Kompetensi pendidik dan tenaga kependidikan sudah memadai
4.3.1.    Kompetensi pendidik memenuhi standard





x






Agar guru yang belum bersertifikat segera mengikuti sertifikasi.





x



4.3.2.    Kompetensi tenaga kependidikan memenuhi standard
x



Agar pegawai memiliki pendidikan serendah-rendahnya D3.


x

  5.
STANDAR SARANA DAN PRASARANA









5.1.
Sarana sekolah sudah memadai
5.1.1.    Sekolah memenuhi standar terkait dengan ukuran ruangan, jumlah ruangan, persyaratan untuk sistem ventilasi, dan lainnya.



x







·         Agar sekolah mengupayakan kekurangan RKB.
·         Agar sekolah mengupayakan laboratorium bahasa.



x




x


5.1.2.    Sekolah memenuhi standar terkait dengan jumlah peserta didik dalam rombongan belajar.



x


Agar sekolah berupaya memenuhi standar nasional pendidikan.


x


5.1.3.    Sekolah memenuhi standar terkait dengan penyediaan alat dan sumber belajar termasuk buku pelajaran.


X


Agar sekolah mengupayakan kebutuhan-kebutuhan pokok pembelajaran.

x


5.2.
 Sekolah dalam kondisi terpelihara dan baik
5.2.1.    Pemeliharaan bangunan dilaksanakan secara berkala sesuai dengan persyaratan standar






x








Agar sekolah mengupayakan perbaikan sekolah secara berkala dan berkesinambungan.



x




5.2.2.    Bangunan aman dan nyaman untuk semua peserta didik dan memberi kemudahan kepada peserta didik yang berkebutuhan khusus.



X

Agar lebih ditingkatkan lagi.
x



6

STANDAR PENGELOLAAN










6.1.
Kinerja pengelolaan sekolah berdasarkan kerja tim dan kemitraan yang kuat dengan visi dan misi yang jelas dan diketahui oleh semua pihak  .

6.1.1.Sekolah merumuskan visi dan misi serta disosialisasikan kepada warga sekolah dan pemangku kepentingan













x













Agar visi dan misi sekolah direview secara periodik.










x




6.1.2. Pengelolaan sekolah menunjukkan adanya kemandirian, kemitraan, partisipasi, keterbukaan, dan akuntabilitas.



X

Agar sekolah menjalin kerja sama yang lebih luas dengan masyarakat.

x


6.2.
Rencana kerja memiliki tujuan yang jelas dan perbaikan berkelanjutan

6.2.1. Sekolah merumuskan rencana kerja dengan tujuan yang jelas untuk peningkatan dan perbaikan serta disosialisasikan kepada warga sekolah dan pihak yang berkepentingan.








x








Agar RKS disusun berdasarkan EDS serta dapat diup-date secara berkala.

Agar RKS dapat diakses secara on-line.






x









x


6.3.
Rencana Pengembangan Sekolah/Rencana Kerja Sekolah berdampak terhadap peningkatan hasil belajar
6.3.1.    Rencana Kerja tahunan dinyatakan dalam rencana kegiatan dan anggaran sekolah dilaksanakan berdasarkan rencana jangka menengah (renstra)








x








Agar rencana kerja sekolah dapat diakses oleh semua orang.








x


6.3.2.   Sekolah melakukan evaluasi diri terhadap kinerja sekolah secara berkelanjutan untuk melihat dampaknya terhadap peningkatan hasil belajar

x


Agar evaluasi diri sekolah dilakukan dengan melibatkan semua unsur sekolah.

x



6.3.3. Sekolah menetapkan prioritas indikator untuk mengukur, menilai kinerja, dan melakukan perbaikan berdasarkan hasil evaluasi diri dengan memfokuskan pada peningkatan hasil belajar



x
Agar ditingkatkan dan lebih baik lagi.
x



6.4.
Pengumpulan dan penggunaan data yang handal dan valid
6.4.1.     Sekolah mengelola sistem informasi pengelolaan dengan cara yang efektif, efisien dan dapat dipertanggungjawabkan





x







Agar sekolah memiliki sistem pengelolaan data sekolah berbasis ICT.






x


6.4.2.   Sekolah menyediakan sistem informasi yang efisien, efektif, dan dapat diakses

x


Agar sekolah menyiapkan akses informasi dengan data terbaru yang dapat diakses secara on-line.


x

6.5.
Pemberian dukungan dan kesempatan pengembangan profesi bagi para pendidik dan tenaga kependidikan
6.5.1.   Sekolah meningkatkan keefektifan kinerja pendidik dan tenaga kependidikan dan pengembangan profesi pendidik dan tenaga kependidikan 
6.5.2.  Supervisi dan evaluasi pendidik dan tenaga kependidikan sesuai dengan standar nasional
















x











x






Agar terus dikembangkan lebih baik lagi.










Agar ditingkatkan lebih baik lagi.






x











x



6.6.
Masyarakat mengambil bagian dalam kehidupan sekolah

6.6.1.   Warga sekolah terlibat dalam pengelolaan kegiatan akademis dan nonakademis.










x





Agar ditingkatkan lebih baik lagi.





x




6.6.2.  Sekolah melibatkan anggota masyarakat khususnya pengelolaan kegiatan nonakademis





x
Agar lebih ditingkatkan lagi.
x



7.
STANDAR PEMBIAYAAN






7.1.
Sekolah merencanakan keuangan sesuai standar
7.1.1.    Anggaran sekolah dirumuskan merujuk Peraturan Pemerintah, pemerintahan provinsi, dan pemerintahan kabupaten/kota








x







Agar ditingkatkan lebih baik lagi.




x




7.1.2.   Perumusan RAPBS melibatkan Komite sekolah dan pemangku kepentingan yang relevan




x


Agar penyusunan RAPBS melibatkan dunia usaha dan dunia industri.



x


7.1.3.   Penyusunan rencana keuangan sekolah dilakukan secara transparan, efisien, dan akuntabel.



x

Agar sekolah membuat laporan keuangan yang dapat dilihat oleh semua orang yang datang ke sekolah.
x




7.1.4.   Sekolah membuat pelaporan keuangan kepada Pemerintah dan pemangku kepentingan.



X
Agar ditingkatkan lebih baik lagi.
x



7.2.
Upaya sekolah untuk mendapatkan tambahan dukungan pembiayaan lainnya

7.2.1. Sekolah  memiliki kapasitas untuk mencari dana dengan inisiatifnya sendiri













x





Agar ditingkatkan lebih baik lagi.





x




7.2.2.  Sekolah membangun jaringan kerja dengan Dunia Usaha dan Dunia Industri setempat.




X
Agar sekolah menjalin kerja sama dengan dunia usaha dan industri yang ada di sekitar sekolah.


x


7.2.3.Sekolah memelihara hubungan dengan alumni.


X

Agar sekolah memanfaatkan forum alumni untuk pengembangan sekolah.

x


7.3.

Sekolah menjamin kesetaraan akses

7.3.1.  Sekolah melayani siswa dari berbagai tingkatan sosial ekonomi termasuk siswa dengan kebutuhan khusus.





x


Agar ditingkatkn lebih baik lagi.


x




7.3.2. Sekolah melakukan subsidi silang kepada siswa kurang mampu di bidang ekonomi Sekolah melakukan subsidi silang kepada siswa kurang mampu di bidang ekonomi




x
Agar ditingkatkan lebih baik lagi.
x



8.
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN






8.1.
Sistem penilaian disusun untuk menilai peserta didik baik dalam bidang akademik maupun nonakademik
8.1.1.    Guru menyusun perencanaan penilaian terhadap pencapaian kompetensi peserta didik.









x







Agar semua guru menyusun dan menyosialisasikan program penilaian kepada semua peserta didik.






x




8.1.2.   Guru memberikan informasi kepada peserta didik mengenai kriteria penilaian termasuk Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

x


Agar guru menyosialisasikan KKM kepada peserta didik.
x




8.1.3.   Guru melaksanakan penilaian secara teratur berdasarkan rencana yang telah dibuat.



x
Agar lebih ditingkatkan ke yang lebih baik lagi.
x




8.1.4.   Guru menerapkan berbagai teknik, bentuk, dan jenis penilaian untuk mengukur prestasi dan kesulitan belajar peserta didik.


x

Agar guru mereview hasil ulangan secara berkala.
x



8.2.
Penilaian berdampak pada proses belajar
8.2.1. Guru memberikan masukan dan komentar mengenai penilaian yang mereka lakukan pada peserta didik.





x






Agar guru menginformasikan hasil ulangan secara individu maupun kelompok.



x




8.2.2.Guru menggunakan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran


x

Agar peserta didik dilibatkan secara langsung dalam menetapkan target pembelajaran.

x


8.3.
Orangtua peserta didik terlibat dalam proses belajar anak mereka
8.3.1. Sekolah melaporkan hasil penilaian mata pelajaran untuk semua kelompok mata pelajaran  pada setiap akhir semester kepada orangtua/wali peserta didik dalam bentuk buku laporan pendidikan.






x



Agar ditingkatkan lebih baik lagi.



x




8.3.2.    Sekolah melibatkan orangtua peserta didik dalam meningkatkan pencapaian hasil belajar siswa. 



x
Agar ditingkatkan lebih baik lagi.
x


















PENUTUP





Demikian laporan Evaluasi Diri Sekolah kami buat dengan harapan rekomendasi-rekomendasi tersebut di atas dapat terimplementasikan ke dalam rencana pengembangan sekolah dan menjadi acuan bagi pemangku kepentingan Dinas Pendidikan Kabupaten Banyuwangi sebagai bahan pertimbangan untuk membantu sekolah dalam upaya memenuhi delapan standar Nasional Pendidikan yang berdampak kepada primanya layanan bagi peserta didik, orangtua, masyarakat, dan pemangku kepentingan.






                                                                             Kepala SMP Negeri 2 Kalibaru




                                                                             SARWITO, S.Pd..
                                                                             NIP. 196510101987031016
         
















Instrumen
Evaluasi Diri Sekolah/Madrasah


(EDS/M)

0 Response to "EDS SMPN 2 KALIBARU"

Posting Komentar